Pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk melindungi 30% perairan Indonesia atau setara dengan 97,5 juta hektar di tahun 2045. Hal ini melanjutkan target sebelumnya dalam perlindungan 10% wilayah perairan (32,5 juta hektar) dan pengelolaan yang efektif. Saat ini Indonesia telah mencapai setidaknya 28,9 juta hektar kawasan konservasi di perairan (MPA - Marine Protected Area) yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global (Global Biodiversity Framework) Kunming-Montreal, terdapat peningkatan penekanan pada konservasi yang dikelola oleh masyarakat dan pengakuan konservasi laut di luar kawasan konservasi formal - terutama Tindakan Konservasi Berbasis Kawasan yang Efektif Lainnya (OECM – Other Effective Area-based Conservation Measures) sebagai upaya penting untuk mencapai perlindungan laut secara inklusif.
Melalui Simposium MPA-OECM Indonesia ini, bersama kita memberikan informasi terkini, berbagi pembelajaran, tantangan dan peluang dalam pengembangan kawasan konservasi dan untuk mencapai komitmen tersebut. Simposium MPA-OECM pertama ini akan diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berkolaborasi dengan Konsorsium MPA & OECM yang terdiri dari Yayasan WWF Indonesia, Coral Triangle Center, RARE, Yayasan Pesisir Lestari, Rekam Nusantara dan Konservasi Indonesia. Simposium ini akan berfokus pada kebijakan MPA & OECM, update pengembangan MPA & OECM, tantangan dan peluang dalam mencapai pengelolaan yang efektif.
Kawasan konservasi di perairan (MPA atau Marine Protected Area) adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan Ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan (Permen KP 31 Tahun 2020).
Tindakan Konservasi Berbasis Kawasan yang Efektif Lainnya (OECM – Other Effective Area-based Conservation Measures) adalah area yang dilindungi dan dikelola di luar Kawasan Konservasi yang dikelola oleh non-pemerintah yang dapat memberikan dampak konservasi keanekaragaman hayati perairan jangka panjang dan bermanfaat secara sosial-ekonomi bagi masyarakat.
MPA and OECM Consortium adalah inisiatif kolaboratif untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target melindungi 30% perairan Indonesia pada tahun 2045. Berdasarkan fondasi Visi MPA 2030 yang disahkan pada tahun 2019, konsorsium ini berfokus pada Kawasan Konservasi Perairan dan Langkah Konservasi Berbasi Wilayah yang Efektif Lainnya atau Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECMs). Konsorsium ini bertujuan untuk menciptkan prasyarat yang mendukung konservasi yang efektif dengan mengembangkan mekanisme koordinasi, pedoman, dan pendekatan inovatif, yang mengintegerasikan upaya Masyarakat dan kerangka tata Kelola alternatif untuk meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati laut, ekosistem karbon biru, dan mata pencaharian berkelanjutan.
Konsorsium yang dipimpin oleh WWF Indonesia ini terdiri dari Coral Tiangle Center (CTC), Yayasan Pesisir Lestari, Rekam Nusantara Foundation, Rare Foundation, dan Yayasan Konservasi Indonesia. Para mitra ini membawa keahlian teknis, pemberdayaan Masyarakat, dan advokasi kebijakan yang luas dalam pembentukkan Kawasan Konservasi Perairan dan Pengelolaan laut berbasis partisipasi Masyarakat. Pada tahun 2028, konsorsium ini menargetkan Indonesia sebagai global leader dalam konservasi laut, mendorong Solusi inovatif untuk melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memastikan ketahanan Masyarakat pesisir dan ekosistem. Kolaborasi ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan peran pentingnya dalam menghadapi tantangan lingkungan global.